Laporkan Penyalahgunaan

Featured Post

Tags

Categories

ABOUT ME

I could look back at my life and get a good story out of it. It's a picture of somebody trying to figure things out.

Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Template

Facebook

Most Popular

Langsung ke konten utama

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor?

Gak berasa sudah lima tahun sejak Aku membuat paspor pertama kali. Itu berarti Aku harus memperpanjang paspor lagi. Paspor pertama Aku expired tanggal 25 Februari lalu. Katanya perpanjangan adalah minimal enam bulan sebelum tanggal expired. Namanya juga minimal kan yaa.. artinya asalkan tidak melewati tanggal expirednya aja. 

Berhubung Aku gak punya cukup waktu luang di jam kerja, jadi sering ditunda-tunda deh.  Bahkan ketika Hari Bakti Imigrasi berlangsung dimana pelayanan kantor Imigrasi buka di hari Sabtu pun Aku gak sempat. Akhirnya di awal bulan Februari, Aku memutuskan mau tidak mau, sempat gak sempat, Aku harus menyediakan waktu untuk memperpanjang paspor. 

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor? 

Pembuatan Paspor


Sebenarnya gak ada istilah memperpanjang paspor di kantor Imigrasi. Ada juga 'penggantian' paspor. Bisa jadi karena pemikiran orang awam seperti kita memperpanjang masa berlaku SIM, akhirnya istilah perpanjangan paspor lebih akrab dibanding penggantian. 

Penggunaan kata 'penggantian' memang lebih tepat karena penggantian paspor ini dapat dilakukan tidak hanya jika masa berlaku paspor kita akan atau telah habis. Paspor hilang, rusak pada saat proses penertiban atau diluar proses penerbitan hingga halamannya penuh sebelum masa berlakunya habis juga masuk kategori penggantian pasport. Nah kali ini, kita bahas kategori penggantian paspor yang masa berlakunya AKAN habis ya. Caranya sangat mudah dan syaratnya pun gak ribet. 

1. Siapkan Paspor Lama dan e-KTP

Untuk paspor keluaran tahun 2009 dan setelahnya, cukup siapkan foto kopi paspor lama dan foto kopi KTP elektronik. Tentunya saat datang ke kantor Imigrasi setempat tetap harus bawa aslinya yah.




2. Daftar Antrian Online 

Saat ini gak perlu lagi nunggu berjam-jam di kantor Imigrasi dengan antrian yang gak jelas di mana ujungnya. Kita bisa ngambil antrian online dulu melalui website. Sebelumnya registrasi dulu untuk membuat akun baru. Setelah login, baru deh pilih mau mengurus perpanjangan paspor di Kanim mana, lalu pilih hari dan jam yang sesuai dengan waktu lowong kita. 




Alhamdulillah di Makassar saat ini ada dua pilihan tempat pengurusan paspor. Kantor Imigrasi Makassar di jalan Perintis Kemerdekaan Km.13 dan Unit Layanan Paspor I di jalan Sultan Alauddin Kompleks Ruko Alauddin Plaza ( sekompleks ruko dengan McD Alauddin). Berhubung lokasi kantor lebih dekat ke jalan Sultan Alauddin, aku lebih memilih ke kantor Unit Layanan Paspor I aja.  

Setelah memilih hari, waktu dan berapa pemohon, lanjut ke step berikutnya untuk memasukkan nomer nama pemohon, nomer NIK dan keterangan status. Satu akun bisa untuk 4 orang pemohon. Keterangan pemohonan apakah itu pribadi, ayah, ibu atau anak bisa diinput di bagian keterangan.



Nantinya akan ada pemberitahuan melalui email yang telah kita daftarkan. Email tersebut bisa diprint sebagai bukti saat kita datang ke kantor imigrasi. Tapi jika kamu mendaftarnya melalui aplikasi antrian online yang di download melalui apps store, tinggal perlihatkan saja barcodenya. Pilih yang mana aja yang membuat kamu nyaman.  

3. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Hari dan Tanggal yang Dipilih 

Aku waktu itu sengaja milih hari Jumat pukul 13.00  setelah sholat Jumat, jadi datanglah aku ke kantor Unit Layanan Paspor I Makassar lima belas menit sebelumnya. Ternyata layanan masih tutup karena jam istirahat pegawai kantor Imigrasi di hari Jumat dari pukul 11.00 - 13.30. Nunggu dong aku. Barulah tepat pukul 13.30, mas mas yang bertugas di front desk membuka antrian. Nah, disini kegesitan diperlukan, hehehe. 

Meskipun sudah daftar antrian online, tetap aja untuk masuk ke ruangan verifikasi, wawancara dan foto masih perlu antrian manual. Biasanya nih yang paling gesit adalah mba mba dan mas mas dari travel yang mengurus klien mereka yang sudah lanjut usia. Tips dari aku, begitu masuk ruangan Kanim, entah petugas front desknya sudah ada atau belum langsung ambil posisi aja di depan meja petugas.

4. Mengisi Formulir Permohonan 

Petugas di front desk memberikan map berisi formulir permohonan yang harus diisi oleh pemohon. Isi formulir dengan huruf kapital. Jangan khawatir, petunjuk pengisian formulir ada kok tertempel di meja pengisian. Lagian data yang diminta dalam formulir bukan pertanyaan yang susah kok. Semacam nama lengkap, tanggal lahir, alamat, NIK dan sebagainya. 

Setelah isi formulir, duduk manis deh nunggu nomer antrian yang tertera di map kuning dipanggil. Aku kebetulan dapat nomer antrian sekian sekian dan itu ternyata ada antrian yang daftar online jam 11 yang belum selesai. Aku menunggu agak lama sampai bisa ngobrol dan tahu tujuan orang-orang disekitar aku buat ngurus paspor, hahaha. Sekali panggil, bisa sampai 10 orang sesuai dengan jumlah petugasnya kali ya. Sayangnya kegesitan petugas dalam bekerja berbeda-beda.



Ada yang berorientasi waktu, ini biasanya bu ibu petugas yang sudah senior. Ada juga yang santai kayak di pantai, nah ini tampaknya pegawai yang masih muda. Aku awalnya dapat ibu petugas yang berorientasi waktu. Pengisian data dan wawancara lancar dan cepat namun tetap santai. Apalagi pas tahu aku kerja di mana, ibu nya malah lebih ramah lagi. Pas foto itu yang agak lama sama mas-mas nya. Entah kenapa, padahal meja sebelah bagian foto juga cukup cepat. Sepanjang hasil foto paspor nya bagus, aku gak masalah sih. Hihihi.. 

Oiya sedikit tips buat kamu yang berhijab, usahakan pake hijab yang warnanya terang atau gelap sekalian. Soalnya latar belakang foto paspor itu warna putih. So, warna pastel atau abu-abu itu tidak disarankan. Aku waktu itu pake jilbab warna cokelat sementara yang sebelum aku pakai warna ungu muda pucat. Dia diminta ganti jilbab warna merah yang disediakan di ruang ganti. Lumayan lama sih nungguin dia ganti jilbab. So, make sure you wear warna jilbab yang cocok dengan latar belakang foto ya! 

5. Melakukan Pembayaran di Bank 

Lima tahun yang lalu ketika aku pertama kali membuat paspor, pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan di loket pembayaran kantor imigrasi setempat. Sejalan dengan program pemerintah dalam reformasi penerimaan negara, maka untuk pembayaran biaya pembuatan paspor yang dikategorikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk ketertiban PNBP disetor melalui 78 bank persepsi. Termasuk di dalamnya Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Bank Mandiri, BPD, bank swasta seperti BCA, HSBC, Bank Niaga dan lain-lain.

Pembayaran bisa dilakukan di teller, tapi aku lebih menyarankan bayar via ATM atau internet banking. Awalnya aku mencoba bayar via ATM BRI. Entah kenapa announcementnya 'Tidak Dapat Diproses'. Tiga kali aku coba, tetap gak bisa. Akhirnya aku bayar via internet banking bank Mandiri. Selesai! Total pembayaran sama persis dengan di bukti pengantar pembayaran yaitu Rp.355.000,-.

Bukti pembayaran diprint dan nantinya disertakan pada saat pengambilan paspor, so keep it safe!

6. Mengambil Paspor 

Empat hari (kerja) setelah melakukan pembayaran diterima, baru deh kita kembali ke kantor Imigrasi tempat kita mengurus perpanjang paspor untuk mengambil paspor. Kementerian Imigrasi menjamin 4 hari kerja saja, paspor kita sudah jadi.

Untuk mengambil paspor, kita tidak perlu lagi mengambil antrian online. Aku waktu itu datang ke kantor Unit Layanan Paspor I Makassar langsung aja melapor ke front desk dengan memperlihatkan tanda terima pengantar pembayaran dan tanda bukti pembayaran. Ada dua line antrian loh di sana. Satu untuk pembuatan paspor, satu lagi untuk pengambilan. Make sure to wait on the right line. Biasanya line pengambilan ada di sebelah kiri dan antriannya gak sepanjang line pembuatan paspor. Nantinya petugas front desk memberi nomer antrian untuk mengambil paspor di lantai dua.

Proses pengambilan paspor tidak terlalu lama di luar waktu menunggu. Alhamdulillah banget, pas aku ngambil hanya ada aku dan satu ibu lagi, jadi cukup cepat. Saat dipanggil, serahkan tanda terima pengantar pembayaran dan tanda bukti pembayaran dari bank pada petugas. Setelah itu kita diminta foto kopi lagi paspor baru dan menyerahkan surat pernyataan ber materai 6000 (ada di mas mas foto kopian di ruangan sebelah). Surat pernyataan bermaterai dan foto kopi paspor baru kita itu biayanya Rp.10.000,-. Tapi kalau kamu bawa materai sendiri kayak aku, gak pake biaya lagi sih. Kecuali kalau kamu mau beli sampul paspornya, cukup sediakan Rp.10.000,-.



Surat pernyataan itu nanti kamu bawa lagi ke loket pengambilan paspor. Petugas akan meminta kita menandatangani bukti telah terima paspor pada berkas permohonan kita. Setelah itu, paspor baru dan paspor lama kita terima, deh! Jyaaah!!

Mengurus Perpanjangan Paspor Sendiri Mudah Kok! 


Gak ribet kan ya ngurusnya? Paling butuh kesabaran buat nunggu aja. Toh setertib-tertibnya peraturan dibuat, kadang-kadang orang Indonesia tuh terlalu lincah dalam mengantri. Pemohon paspor juga bukan kita aja kan ya.. Jadi ikutin aja tiap tahap prosesnya. Gak usah pakai calo. Sempatkan waktu seluangnya aja.

For your information, setelah tahap foto dan wawancara aku gak langsung bayar. Ada kali dua minggu lebih baru deh aku bayar via internet banking. Ngambil paspornya juga lebih dari 4 hari setelah pembayaran. Yang jelas jangan lebih dari 30 hari aja setelah tanggal permohonan aja sih. Selain dianggap batal, kasian juga petugasnya ribet nyariin berkas dan paspor kita diantara tumpukan berkas lainnya. Semoga postingan ini bisa membantu kamu dalam perpanjangan paspor kamu ya! 

Komentar

  1. Dulu saya pernah dimarahi sama petugas imigrasi karena salah kaprah antara penggantian paspor dan buat baru. Akhirnya saya jadi ribet bolak balik krn ada berkas yg salah dan uang pun hampir hangus krn biayanya beda. Informasi seperti ini penting banget mba untuk diketahui orang. Biar enggak seperti pengalaman saya. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Widih.. galak banget petugasnya kalau sampai marah2 gitu mba. Semoga tulisan ini bisa mencerahkan yah. Thanks sudah mampir. Semoga sukses pengurusan paspornya.

      Hapus
  2. Balasan
    1. Gak ribet kok.. Asalkan sesuai aturan aja.

      Hapus
  3. Makasih sharex Vita. Paspor saya akan berakhir bulan Oktober 2018. Rencana mau ganti biar aman ngetripnya.

    BalasHapus
  4. wah, terima kasih informasinya. kebetulan saya akan memperbarui paspor. cukup jelas step-stepnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tabarakkalahu.. semoga sama-sama berguna. Thanks sudah mampir.

      Hapus
  5. Maaf, mau tanya untuk pengambilan paspor bisa diwakilkan orang lain ga bu? Thanks

    BalasHapus
  6. wah.. thanks.. sangat bermanfaat.. lebih2 lagi sama2 org Makassar.. hehe

    BalasHapus
  7. Kalau paspor aku expire november 2019, bulan ini mau penggantian boleh tidak ya kak?

    BalasHapus
  8. Kalo yg d perintis kira2 sama ya kak?

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan share postingan ini jika suka, tapi.. jangan dicopas ya. Semua komentar dimoderisasi terlebih dahulu. Komen dengan link hidup, mohon maaf tidak saya approve. A happy reader is one of my excitement of being blogger. Terima kasih sudah berkunjung.